Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Bekerjasama dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Bangka Belitung akan menggelar Rapat Kerja Nasional LPSE Provinsi 2017 pada 22 -24 Agustus 2017 mendatang, di Hotel BW Suite Jl. Patimura, Tj. Pendam, Tj. Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Rakerprov tahun ini mengusung tema “Rapat Kerja Nasional LPSE Provinsi : Satukan Langkah Laskar Pelangi Pengadaan Elektronik Dalam Mewujudkan e-Marketplace.” Penyelenggaran Rapat Kerja Nasional Provinsi ini bertujuan menindaklanjuti hasil Rapat Kerja LPSE Provinsi 2016 berupa Piagam Khatulistiwa untuk Penguatan LPSE Nasional, serta meningkatkan komitmen LPSE Provinsi sebagai pembina LPSE Nasional baik dari Penyelarasan Visi e-Marketplace, Peningkatan Peran LPSE, Solidaritas dan Peningkatan Kualitas Layanan.
Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon kehadiran setiap LPSE Provinsi sebanyak 3 (tiga) orang untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Demi kelancaran kegiatan, peserta dapat melakukan konfirmasi kehadiran melalui website eproc.lkpp.go.id atau (021) 29912450 ext. 0511.